CV. DAI INDONESIA dengan initial DAIPest dirintis sejak tahun 2009 yang terdaftar dalam Akta Notaris Pendirian No.99/756/CV/VII/2009, Surat Izin Usaha Pendirian (SIUP) No.510/75-PJ/404.6.2/2014 dan NPWP No. 02.967.763.0-603.000 yang bergerak dibidang utama Jasa Pengendalian Hama (General Pest Control) yang meliputi :
Serta dibidang lainnya termasuk Interior, Pertamannan (Landscaping), Cleaning Service dan Metal Construction (Galvalum, pagar, teralis, pintu garasi, atap canopy polycarboanat dll.)
Perum Alam Pesona I Blok T-37, Krian, Sidoarjo dan Jl. Kedurus Dukuh IV - Surabaya
+62(81) 2499 77722 dan +62 (85) 10126 4215 ( Whatsapp Only )